| Kegiatan Sekolah | admin
SPMB SMKN 1 Sedayu 2025 : Informasi Pendataan Radius dan Jarak Domisili
Pendataan radius ini menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi, terutama bagi calon peserta didik yang memanfaatkan jalur domisili radius. Berikut adalah poin-poin penting mengenai perhitungan domisili radius:
- Pengukuran Domisili Radius: Jarak domisili diukur berdasarkan jarak udara antara titik koordinat tempat tinggal yang sah sesuai domisili dengan titik koordinat Satuan Pendidikan. Pengukuran ini juga akan mempertimbangkan kepadatan penduduk di wilayah tersebut.
- Titik Koordinat Satuan Pendidikan: Titik koordinat SMKN 1 Sedayu dihitung sebagai titik tengah Satuan Pendidikan. Ini diperoleh melalui penarikan garis diagonal dari keempat sudut gedung sekolah, yang kemudian menghasilkan titik tengah. Titik koordinat SMKN 1 Sedayu adalah -7.792504, 110.276002.
- Penentuan Jarak Radius: Jarak radius ditentukan berdasarkan luasan Satuan Pendidikan dan tingkat kepadatan penduduk di wilayah tersebut. Informasi kepadatan penduduk diperoleh dari data Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota.
- Status Kepadatan Penduduk: SMKN 1 Sedayu termasuk dalam kategori kepadatan penduduk: tidak padat.
- Jarak Radius SMKN 1 Sedayu: Jarak radius dari titik tengah pusat koordinat SMKN 1 Sedayu adalah 334 meter.
- Pendataan Radius Secara ONLINE di spmb.jogjaprov.go.id atau verifikasi-ppdb.jogjaprov.go.id mulai tanggal 10 s.d 13 Juni 2025 (ditutup pukul 11.00 WIB)
Ayo, gunakan kesempatan ini sebaik mungkin! Segera persiapkan diri dan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran SPMB SMKN 1 Sedayu tahun 2025. Untuk informasi lebih lanjut, pantau terus laman resmi SPMB DIY.
www.smkn1sedayu.sch.id