| Kegiatan Sekolah | admin

SPMB SMKN 1 Sedayu 2025 : Informasi Pendataan Radius dan Jarak Domisili

Pendataan radius ini menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi, terutama bagi calon peserta didik yang memanfaatkan jalur domisili radius. Berikut adalah poin-poin penting mengenai perhitungan domisili radius:

  1. Pengukuran Domisili Radius: Jarak domisili diukur berdasarkan jarak udara antara titik koordinat tempat tinggal yang sah sesuai domisili dengan titik koordinat Satuan Pendidikan. Pengukuran ini juga akan mempertimbangkan kepadatan penduduk di wilayah tersebut.
  2. Titik Koordinat Satuan Pendidikan: Titik koordinat SMKN 1 Sedayu dihitung sebagai titik tengah Satuan Pendidikan. Ini diperoleh melalui penarikan garis diagonal dari keempat sudut gedung sekolah, yang kemudian menghasilkan titik tengah. Titik koordinat SMKN 1 Sedayu adalah -7.792504, 110.276002.
  3. Penentuan Jarak Radius: Jarak radius ditentukan berdasarkan luasan Satuan Pendidikan dan tingkat kepadatan penduduk di wilayah tersebut. Informasi kepadatan penduduk diperoleh dari data Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota.
  4. Status Kepadatan Penduduk: SMKN 1 Sedayu termasuk dalam kategori kepadatan penduduk: tidak padat.
  5. Jarak Radius SMKN 1 Sedayu: Jarak radius dari titik tengah pusat koordinat SMKN 1 Sedayu adalah 334 meter.
  6. Pendataan Radius Secara ONLINE di spmb.jogjaprov.go.id atau verifikasi-ppdb.jogjaprov.go.id mulai tanggal 10 s.d 13 Juni 2025 (ditutup pukul 11.00 WIB)

Ayo, gunakan kesempatan ini sebaik mungkin! Segera persiapkan diri dan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran SPMB SMKN 1 Sedayu tahun 2025. Untuk informasi lebih lanjut, pantau terus laman resmi SPMB DIY.

www.smkn1sedayu.sch.id