| Kegiatan Sekolah | admin

SPMB 2025 SMKN 1 Sedayu : Tes Bebas Buta Warna untuk Konsentrasi Keahlian Tertentu

Calon peserta didik baru SMKN 1 Sedayu tahun pelajaran 2025/2026 wajib memperhatikan persyaratan khusus terkait tes bebas buta warna. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2025/2026, calon murid kelas X (sepuluh) SMKN harus memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program studi keahlian.

Bagi calon murid kelas X (sepuluh) SMKN 1 Sedayu yang berencana mendaftar pada konsentrasi keahlian berikut:

  • Teknik Kendaraan Ringan
  • Teknik Sepeda Motor
  • Teknik Instalasi Tenaga Listrik
  • Teknik Komputer Jaringan

Diwajibkan melampirkan HASIL TES BEBAS BUTA WARNA.

Persyaratan ini merupakan bagian penting dari proses seleksi untuk memastikan calon peserta didik dapat mengikuti pembelajaran dan praktik di konsentrasi keahlian tersebut dengan optimal dan aman.

Jangan lupa untuk melengkapi syarat tersebut!

Hasil tes bebas buta warna WAJIB diunggah saat proses ajuan akun pada tanggal 18 s.d. 23 Juni 2025 secara online melalui laman resmi spmb.jogjaprov.go.id.

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan agar proses pendaftaran berjalan lancar. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan pantau informasi terbaru di website resmi kami.

www,smkn1sedayu.sch.id

spmb.jogjaprov.go.id